Sunnah Yang Baik Untuk Kesehatan Seksual Suami Istri

Ilustrasi sunnah kesehatan seksual suami istri (sumber google) 
Ada beberapa hal yang Allah anjurkan kepada para Nabi dan diperintahkan untuk mengikuti nya. Islam menjadikan anjuran itu sebagai tuntunan untuk membedakan muslim dengan yang lain dan ciri tersebut merupakan fitrah manusia. 

Sunnah tersebut yang pertama adalah mencukur rambut kemaluan disekitar kelamin pria atau wanita. Hukum mencukur rambut disekitar kemaluan termasuk anjuran Nabi. Menurut Al Maliki, Mencukur rambut kemaluan hukumnya wajib, manfaat mencukur rambut kemaluan adalah menjaga kesehatan tubuh. Rambut lebat disekitar kemaluan menyebabkan peradangan kulit dan itu membahayakan tubuh. Jadi, pada dasarnya anjuran itu untuk kebersihan dan kesucian. Sedangkan batas waktu mencukur rambut kemaluan dijelaskan pada sebuah hadist Anas Ibnu Malik, Rasulullah menentukan batas waktu mencukur kumis, Memotong kuku, Mencabut bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan agar tidak melebihi 45 hari. (HR. MUSLIM) 

Yang kedua adalah mencabut bulu ketiak. Mencabut buku ketiak (Ketek) tergolong sunnah, Bagi yang merasa takut untuk mencabut nya cukup untuk mencukurnya. Hal itu sangat bermanfaat mengurangi bau tidak sedap yang disebabkan bakteri yang kumpul disitu. Dengan mencabut bulu ketiak maka pembersihan kulit dari pori pori tempat keluarnya keringat bisa lebih mudah keluar.

Yang ketiga adalah khitan, khitan adalah memotong kulit pada bagian ujung zakar, Khitan diwajibkan bagi setiap muslim laki laki dengan dipotong nya kulup laki laki agar terbebas dari mengeluarkan minyak berlemak di ujung zakar. Jika cairan itu menumpuk akan membusuk dan menimbulkan bau tak sedap. Khitan bisa menghindarkan laki laki dari penyakit kelamin. Karena kulup merupakan daerah bersarang nya penyakit kelamin. Menurut penelitian, Kanker banyak menjangkiti orang yang tidak dikhitan. Berkhitan sejak kecil bisa menghindari kebiasaan mengompol atau enoresis, Selain itu, Khitan juga bisa mengurangi kebiasaan onani. 

Keempat, Istija'. Membersihkan kubul dan dubur setelah buang air kecil maupun besar. Hukum istinja' wajib bagi setiap muslim. Manfaatnyapun sangat jelas, menghilangkan kotoran dan bau tak sedap serta menghilangkan jutaan kuman dan mikroba yang bersarang ditempat ini tentunya dapat menimbulkan penyakit.

Kelima adalah Mandi, Yang berarti mengguyur seluruh badan dengan air. Rukun rukun mandi adalah niat dalam hati. Rangkaian nya yang lazim dilakukan adalah menyela nyela rambut dan jenggot tiga kali serta meratakan air keseluruh kepala sebanyak tiga kali dianjurkan mengguyur tubuh bagian kanan terlebih dahulu setelah itu lalu bagian kiri ditutup dengan membasuh kaki. 

(dari berbagai sumber)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum GPA Pusat Aminullah Siagian: Al Asari Layak Pimpin Batu Bara

Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik, Intip Kapan Cair Dan Rinciannya

Istana Niat Lima Laras, Peninggalan Kerajaan Melayu di Pesisir Sumatera Utara yang Pernah Tunduk pada Kesultanan Siak