Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik, Intip Kapan Cair Dan Rinciannya

 


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji KPPS akan cair setelah masa kerja selama satu bulan. Oleh karena itu, gaji KPPS diperkirakan akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya.


Selain itu, dilansir laman resmi KPU, gaji KPPS di pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan hingga 100% lebih dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Besaran gaji anggota KPPS Pemilu 2024 adalah Rp 1.100.000. Sedangkan untuk Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1.200.000.



Rincian Honor KPPS Pemilu 2024


Adapun besaran gaji KPPS Pemilu 2024 jauh lebih tinggi dibanding Pemilu 2019. Berikut rinciannya:


Ketua KPPS: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

Anggota KPPS: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum GPA Pusat Aminullah Siagian: Al Asari Layak Pimpin Batu Bara

Heboh, Satu Pohon Pisang Memiliki Tiga Jantung, Pertanda Kemenangan Zahir Aslam Di Pilkada Batu Bara 2024