Setelah Cuti Kampanye, Harry Nugroho Akan Kroscek Kembali Seluruh SKPD Batu Bara
Setelah masa cuti kampanye Raden Mas Harry Nugroho SE habis sebagai Bupati Batu Bara sampai tanggal 23 Juni 2018 atau 8 hari setelah lebaran, maka secara otomatis setelah itu beliau sah menjabat kembali sebagai Bupati Batu Bara sampai dengan minggu ketiga pada Bulan Desember 2018
Setelah masuk bertugas sebagai Bupati Batu Bara Pak Harry Nugroho akan kroscek kembali seluruh SKPD, kebijakan-kebijakan apa saja yang sudah di laksanakan oleh pejabat sebelumnya, beliau akan luruskan kembali sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan nya kepada awak media Minggu 10/06/2018 terkait merebak isu pergantian SKPD di Batu Bara
Setelah masuk bertugas sebagai Bupati Batu Bara Pak Harry Nugroho akan kroscek kembali seluruh SKPD, kebijakan-kebijakan apa saja yang sudah di laksanakan oleh pejabat sebelumnya, beliau akan luruskan kembali sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan nya kepada awak media Minggu 10/06/2018 terkait merebak isu pergantian SKPD di Batu Bara
"kita tidak mau pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara melanggar aturan perundang undangan yang telah diatur, baik diatur Undang-undang, Perda atau Permendagri. begitu juga penggantian para pejabat, kita akan dudukan orang-orang yang profesional sesuai dengan latar belakang pendidikan nya". tungkasnya
Lanjut Harry, para pejabat atau SKPD Batu Bara harus siap sebagai pelayan masyarakat, bukan dilayani. "segala urusan harus cepat dan tuntas artinya seluruh urusan yang menyangkut masyarakat harus cepat, tidak berbelit-belit dan cepat selesai, jangan seperti sekarang mengurus KTP saja susahnya bukan main, berbelit-belit, terlalu birokrasi, akhirnya masyarakat Batu Bara banyak yang tidak punya identitas sebagai warga negara Indonesia". cetusnya
dan sebenarnya lanjutnya lagi, masyarakat Batu Bara sudah pintar untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas, ini akan menjadi perhatian kami. " masyarakat dari 7 kecamatan 151 desa/ kelurahan dan 1050 TPS yang ada dalam pilkada kabupaten Batu Bara yang diharuskan dapat memilih pemimpinnya sesuai dengan hati nurani pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, masih ada terkendala tidak ikut mencoblos karena belum mempunyai KTP, ini juga bertentangan dengan arahan pak Jokowi Presiden RI yang menyatakan bahwa urusan KTP harus siap dalam 1 jam, ini juga menjadi bahagian perhatian kami mendatang". tegasnya
(bangrait)
Komentar
Posting Komentar