Publik Terkecoh, Rekomendasi Partai PAN Multi Tafsir


Oleh: Irwansyah Nasution

Pengamat Sosial Politik Dan Kebijakan Publik LKPI

Pilbup Batu Bara seharusnya  bukan ajang mainan apalagi dagelan sehingga menimbulkan multi tafsir di lapangan khususnya masyarakat luas karena masalah Pilbup cukup sensitif bila disalah artikan akan menimbulkan ketidakpastian dan friksi tajam  yang tidak diperlukan. Beredarnya surat rekomendasi dari PAN dikalangan masyarakat luas soal balon bupati dari partai ini awalnya nama Zahir kemudian timbul nama Darwis menimbulkan multi tafsir bagi publik di kubu tim masing masing Bacalon yang mendapatkannya. Surat Rekomendasi  yang ditanda tangani atas nama Viva Yoga Mauladi , Yandri Susanto dan Pangeran K.Saleh atas nama tim pemenangan DPP PAN.

Jika format surat ini bersifat prinsipal mengapa banyak beredar di publik ? bentuk surat rekomendasi penugasan ini seakan menyakinkan bagi yang mengajukan diri adalah calon yang di restui sebagai calon PAN di Pilbup Batu Bara. Hal yang sama  dianggap juga punya legitimasi mendapatkan rekomendasi  akhirnya menjadi polemik di publik PAN mendua dalam urusan penentuan calon.

Surat ini terbaca publik sebagai jebakan Batman yang  dapat jadi bahan tertawaan bila tidak ada penjelasan yang  terang benderang oleh PAN baik di daerah maupun DPP PAN. Jangankan orang awam para Bacalon yang menerimanya pun bisa merasa kegirangan namun berujung lemas bila mengetahui bahwa surat yang sama juga dimiliki calon lainnya dari partai DPP PAN.

Bila dikaitkan dengan Hukum administrasi negara yang mengatur ruang lingkup dari Hukum Administrasi bertalian  tugas dan wewenang lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah, perhubungan kekuasaan antar lembaga negara dan antara lembaga negara dengan warga masyarakat yang memberikan jaminan keterikatan maka surat yang menggunakan istilah rekomendasi itu mestinya di telaah ulang agar tidak menimbulkan multi tafsir dan kesimpang siuran.

Partai politik itu juga bagian dari rezim pemerintahan yang bersifat Adhok namun terkait dengan pungsi penyelenggaraan dalam hal Politik sebagai mana yang di atur undang- undang ke partaian dalam urusan surat menyurat partai politik termasuk rezim administrasi negara yang harus diselenggarakan dengan baik dan cermat dalam mengeluarkan diktum maupun petitum suatu surat dan tertib menurut hukum administrasi negara.

Pilbup Batu Bara sudah masuk dalam tahapan bersosialisasi bagi sang Bacalon tentu ada interaksi dengan masyarakat bila surat rekomendasi itu tidak di jelaskan dengan baik status dan kedudukan surat terhadap pencalonan yang di di keluarkan PAN pada Bacalon maka ia bisa jadi bola liar yang dapat menjadi multi tafsir dan ketegangan sosial yang tidak perlu terjadi.

Pandangan publik yang selalu sepotong-sepotong parsial terhadap segala sesuatu termasuk soal surat rekomendasi bagi bacalon PAN ini harus ada penjelasan dari partai PAN agar tidak jadi preseden yang memalukan ditengah masyarakat khususnya yang bersimpati pada partai PAN hingga mendapatkan 4 kursi bergengsi di pileg 2024 lalu sebagai cemeti bahwa partai PAN akan selalu di hati penggemarnya bukan membingungkan nya .


Kopi TM 100 Rabu, 05 Juni 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum GPA Pusat Aminullah Siagian: Al Asari Layak Pimpin Batu Bara

Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik, Intip Kapan Cair Dan Rinciannya

Istana Niat Lima Laras, Peninggalan Kerajaan Melayu di Pesisir Sumatera Utara yang Pernah Tunduk pada Kesultanan Siak